PELAKSANAAN EKSEKUSI NO. Nomor 39/Pen.Eks.Pdt.G/2022/PN Mrb.
Acara berlangsung pada hari Rabu (27/12) pada pukul 10.00 WIB adapun eksekusi tersebut bertempat di Jalan Jambi Km. 4 dahulu Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Prov. Jambi. Tim dari Pengadilan Negeri Muara Bungo dibantu dari Polres Muara Bungo dan aparat desa setempat.
#eksekusipnmuarabungo