PELAKSANAAN EKSEKUSI NO. 38/Pen.Eks.Pdt.G/2022/pn mrb.

PELAKSANAAN EKSEKUSI NO. 38/Pen.Eks.Pdt.G/2022/pn mrb.
Acara berlangsung pada hari Selasa (7/11) pada pukul 09.00 WIB adapun eksekusi tersebut bertempat di Jl. Lebai Hasan RT. 001 RW. 001 Kel. Sungai Pinang, Kec. Bungo Dani, Kab. Bungo, Prov. Jambi. Tim dari Pengadilan Negeri Muara Bungo dibantu dari Polres Muara Bungo, aparat desa setempat serta perwakilan Kantor BPN Muara Bungo.
#eksekusipnmuarabungo



Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *