Pelaksanaan Lelang Sita Eksekusi di KPKNL Jambi.
Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo tanggal 8 Agustus 2023 Nomor 8/PDT.GS/2021/PN Mrb yang diadakan Penjualan di muka umum (Lelang Eksekusi) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Acara Lelang dilakukan pada hari Kamis (25/1) di Kantor KPKNL Jambi, Adapun yang mewakili dari Pengadilan Negeri Muara Bungo adalah Bapak Akhyar, SH. selaku pejabat penjual (Panitera Muda Perdata) dan Bapak Maryono, SH. selaku saksi (Juru Sita Pengganti) dan dihadiri oleh Pejabat Lelang KPKNL Jambi serta Bapak Zulfan Ardiwan selaku pemohon sita eksekusi.
Dan waktu acara pelelangan dimulai sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada yang penawaran lelang, maka pelelalangan ditutup oleh pejabat lelang KPKNL Jambi.
#lelangsitaeksekusi