Pengadilan Negeri Muara Bungo telah melaksanakan sosialisasi SOP/Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan PTSP sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1060/DJU/SK.TI1.1/VI/2025 tentang:
"Perubahan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri."
Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Muara Bungo, Ibu Sahida Ariyani, S.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami standar layanan terbaru dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
LEBIH LANJUT
#BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa
#PNMuaraBungo #PTSP
#SosialisasiKeputusanDirjen #PelayananPrima