Indeks Kepuasan Masyarakat
Pengukuran indeks kepuasan masyarakat dapat diartikan sebagai kepuasan pelanggan dalam hal kualitas pelayanan yang bisa dijelaskan dan diukur dengan membandingkan persepsi pelayanan yang diterima dengan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan. Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan di Pengadilan Negeri Muara Bungo melalui kuesioner.
Survei kepuasaan masyarakat ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat sebagai penggunaan layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Muara Bungo.
Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang telah diadakan tersaji di Halaman pertama Website ini.