Pengadilan Negeri Muara Bungo merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum yang terbentuk pada tahun 1963. Pada waktu itu, Pengadilan Negeri Muara Bungo termasuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, kemudian berubah menjadi welayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, dan terakhir dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Jambi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1982 maka masuk menjadi wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.
Pengadilan Negeri Muara Bungo terletak di Kabupaten Bungo dengan luas wilayah 4.659 KM2 dengan populasi 303.135 jiwa yang terdiri dari 17 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Pasar Muara Bungo
- Kecamatan Rimbo Tengah
- Kecamatan Bungo Dani
- Kecamatan Bathin III
- Kecamatan Bathin III Ulu
- Kecamatan Tanah Tumbuh
- Kecamatan Rantau Pandan
- Kecamatan Jujuhan
- Kecamatan Jujuhan Ilir
- Kecamatan Tanah sepenggal
- Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas
- Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
- Kecamatan Pelepat
- Kecamatan Pelepat Ilir
- Kecamatan Muko-muko Bathin VII
- Kecamatan Bathin II Babeko
- Kecamatan Bathin II Pelayang
Pejabat-pejabat yang pernah menjadi pimpinan Pengadilan Negeri Muara Bungo menurut catatan yang dikumpulkan adalah :
- M. Akip Lasangke, SH.
- H. Rahmad, SH.
- I Made Sudarma, SH.
- Albizar, SH.
- Sofyan Muhammad, SH.
- Farid Fauzi, SH.
- Desnayeti, SH., MH.
- Tjokorda Rai Suamba, SH.
- R. A. Suharni, SH., MH.
- Rudi Martinus, SH.
- Sontan Merauke Sinaga, SH., MH.
- Agung Ciptoadi, SH., MH.
- Rendra Yozar Dharma Putra, SH., MH.
- Flowerry Yulidas, SH., MH.
- Agung Sutomo Thoba, SH., MH.
- Meirina Dewi Setiawati, SH., M.Hum.