HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot88

Standar Pelayanan Pengadilan

Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

 

Selengkapnya:

 

STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO

KLIK DISINI
 
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO
KLIK DISINI
 
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO TENTANG E-COURT
KLIK DISINI
 
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO TENTANG E-LITIGASI
KLIK DISINI
 
MANAJEMEN RESIKO PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO
KLIK DISINI