PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM DAN KHUSUS

Bapak Androu Mahavira R.S.P, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Tidak Pidana Umum dan Khusus, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bungo, pada hari Kamis (19/12) pada pukul 10.00 WIB.
Acara dihadiri berbagai untur FORKOPIMDA Kabupaten Bungo dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bungo.
#PengadilanNegeriMuaraBungo
#SalamLintas
#HumasMARI
#PemusnahanBarangBukti



LEBIH LANJUT

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *