Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo, Bapak Muhammad Fernando, S.H., hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo dalam Undangan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET), TCC, Perundungan (Bullying), serta Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Bungo.
Rabu, 5 Agustus 2026 – Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo, Bapak Muhammad Fernando, S.H., hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo dalam Undangan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET), TCC, Perundungan (Bullying), serta Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Bungo yang diselenggarakan di area Gedung MTQ Lama Kabupaten Bungo.
Kegiatan strategis yang diinisiasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Bungo, BNN, tokoh masyarakat, para pendidik, serta pelajar se-Kabupaten Bungo.
Sosialisasi akbar ini bertujuan untuk benteng pertahanan dini generasi muda dari ancaman paham radikal, tindak kekerasan/perundungan di sekolah, hingga kejahatan narkotika. Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bungo merupakan bentuk komitmen nyata institusi peradilan dalam mendukung edukasi hukum, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, aman, dan berkarakter Pancasila di Kabupaten Bungo.
Lebih Lanjut https://www.instagram.com/p/DbsPpa4iRJc/?img_index=1
#PNMuaraBungo#SosialisasiAkbar#CegahIRET#StopBullying#BebasNarkoba#PendidikanBungo#HakimPN#SinergiForkopimda#BungoLangkahSerentak#MahkamahAgungRI#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#MuaraBungo