Rabu, 16 September 2026 – Pengadilan Negeri Muara Bungo menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Sosialisasi Eksternal, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Persidangan Elektronik, serta Penitipan Barang Bukti bertempat di Ruang Sidang Garuda PN Muara Bungo.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jimpinan Forkopimda Kabupaten Bungo, Aparat Penegak Hukum (APH), serta para pemangku kepentingan terkait. Agenda meliputi penyampaian materi komprehensif:
Sosialisasi serta Monev E-Court & E-Berpadu oleh Hakim PN Muara Bungo, Bapak Muhammad Faisal, S.H., M.H.
Sosialisasi SK Biaya Panjar oleh Ketua PN Muara Bungo, Bapak Justiar Ronal, S.H.
Sosialisasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan oleh Panmud Hukum, Bapak Syamsudin, S.H.
Sosialisasi Anti Gratifikasi oleh Wakil Ketua PN Muara Bungo, Ibu Sahida Ariyani, S.H., M.Kn.
Rangkaian acara diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Sidang Elektronik dan MoU Penitipan Barang Bukti, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi demi pelayanan publik terbaik di Kabupaten Bungo.
Lebih Lanjut https://www.instagram.com/pnmuarabungo/p/DdV-Y0HifXX/
Video Kegiatan https://www.instagram.com/pnmuarabungo/reel/DdV6SCCJ6-F/
#PNMuaraBungo#SosialisasiEksternal#MoUPersidanganElektronik#ECourt#EBerpadu#AntiGratifikasi#KeterbukaanInformasi#MahkamahAgungRI#Badilum#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#MuaraBungo#Jambi