Jumat, 30 Oktober 2026 – Dalam rangka pemeriksaan materiil guna memperoleh kebenaran riil atas objek sengketa, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Mrb melaksanakan kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di lokasi objek sengketa wilayah hukum Kabupaten Bungo. Kegiatan persidangan lapangan ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Majelis didampingi para Hakim Anggota, Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh para pihak yang berserta prinsipal atau kuasa hukum masing-masing. Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini merupakan tahapan persidangan penting untuk melihat secara langsung kondisi fisik, batas-batas, serta letak objek sengketa guna memastikan objektivitas dan keadilan dalam memutus suatu perkara perdata. Pengadilan Negeri Muara Bungo senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan sejalan dengan Core Values ASN BerAKHLAK. 🇲🇨⚖️
Lebih Lanjut https://www.instagram.com/pnmuarabungo/p/DfHnSIDCSzp/
#PNMuaraBungo #PemeriksaanSetempat #Descente #PerkaraPerdata #HukumPerdata MahkamahAgungRI Badilum BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa MuaraBungo Jambi