Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Mrb.

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Mrb.
Kegiatan berlangsung di tempat perkara yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim (Ibu Camila Bani Alawia, S.H., Bapak Roberto Sianturi, S.H. dan Bapak Alvian Fikri Atami, S.H.) pada hari Jumat (28/2) pukul 10.00 WIB didampingi Tim dari Pengadilan Negeri Muara Bungo dan Tim Keamanan dari Polres Bungo.
#PengadilanNegeriMuaraBungo
#PemeriksaanSetempat
#SalamLINTAS
#HumasMARI



Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *