Pengadilan Negeri Muara Bungo mengikuti kegiatan Episode ke-7 Perisai Badilum yang mengangkat topik:
📝 “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional”
👤 Narasumber:
Yth. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
Guru Besar Hukum Pidana – Fakultas Hukum Universitas Indonesia
🎙️ Host:
Mustamin, S.H., M.H.
Hakim Yustisial, Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (20/6) pukul 09.00 WIB diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo beserta seluruh hakim, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap paradigma baru pemidanaan dalam KUHP nasional.
#PNMuaraBungo
#PerisaiBadilum
#MahkamahAgung
#KUHPNasional
#HukumPidana
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#LuwesIntegritasTanggungJawabAsriSigap