Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum Eps. 7

Pengadilan Negeri Muara Bungo mengikuti kegiatan Episode ke-7 Perisai Badilum yang mengangkat topik:

📝 “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional”

👤 Narasumber:
Yth. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
Guru Besar Hukum Pidana – Fakultas Hukum Universitas Indonesia

🎙️ Host:
Mustamin, S.H., M.H.
Hakim Yustisial, Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (20/6) pukul 09.00 WIB diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo beserta seluruh hakim, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap paradigma baru pemidanaan dalam KUHP nasional.

LEBIH LANJUT

#PNMuaraBungo
#PerisaiBadilum
#MahkamahAgung
#KUHPNasional
#HukumPidana
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#LuwesIntegritasTanggungJawabAsriSigap

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *