Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Bapak Justiar Ronal, S.H., memenuhi undangan untuk menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti / Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).

Rangkaian acara ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo pada hari Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, jajaran Polres Bungo, Kejaksaan Negeri Muara Bungo, serta instansi terkait lainnya.

Kehadiran Pengadilan Negeri Muara Bungo dalam agenda pemusnahan barang bukti (termasuk narkoba dan barang terlarang lainnya) merupakan wujud komitmen nyata dan transparansi antar lini penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kabupaten Bungo.

Lebih lanjut https://www.instagram.com/p/DYozeqcCb9f/?img_index=1

#PNMuaraBungo#KejaksaanNegeriMuaraBungo#PemusnahanBarangBukti#ForkopimdaBungo#SinergitasHukum#PenegakanHukum#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *